Tax Center
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN”JAWA TIMUR
Tax Center UPN “Veteran” Jatim bergabung dengan DJP Jatim I dengan Nota Kesepahaman KEP.01/WPJ.11/2011 Nomor : SKB/18/IX/2011 antara Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur tentang Pembentukan Tax Center Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” jawa Timur yang saat itu ditandangani oleh Prof.Dr.Ir.Teguh Soedarto,MP selaku Rektor UPN “Veteran” Jatim dan Dr. Suharno selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I tertanggal 21 September 2011 sampai dengan sekarang. VISI : Menjadi Lembaga Pendidikan Perpajakan di Internal dan Eksternal UPN “Veteran” Jawa Timur, serta berperan aktif mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.MISI :1. Sebagai media informasi terkait pajak kepada masyarakat internal dan eksternal UPN”Veteran” Jawa Timur2. Melakukan sosialisasi terkait pajak kepada masyarakat internal dan eksternal UPN “Veteran” Jawa Timur3. Membantu memberikan pembimbingan dan pendampingan terkait pajak kepada masyarakat internal dan ekternal UPN “Veteran” Jawa Timur4. Memberikan dukungan data apabila masyarakat internal dan ekternal UPN “Veteran” Jawa Timur melakukan penelitian tentang pajak5. Mendukung Program Kegiatan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I terkait Pendidikan, Penelitian maupun Pengabdian kepada Masyarakat Selayang pandang kegiatan yang sudah dilakukan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur tidak terlepas dari bimbingan maupun arahan dari pihak DJP Jawa Timur I serta kepedulian dari pihak akademisi dan mahasiswa.




